Sedikit demi sedikit, perusahaan teknologi dunia mulai mengadopsi
kebijakan baru yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Kebijakan yang dimaksud adalah mengenai aturan Tingkat Kandungan Dalam
Negeri (TKDN) yang mengharuskan para perusahaan luar negeri untuk lebih
memberdayakan tenaga kerja di dalam negeri.
Terkait permasalahan yang satu ini, Asus pun mengklaim kalau mereka
sudah melakukannya untuk ponsel Asus Zenfone 2. Direktur Regional Asus
Asia Tenggara, Rex Lee mengatakan kalau pabrik perakitan smartphone
andalan perusahaannya tersebut dilakukan di Batam. Dalam perakitannya
itu, Asus pun menggunakan jasa PT Sat Nusapersada.
Proses perakitan tersebut, menurut Lee, akan dilakukan mulai pada bulan
April atau Mei. Meski proses perakitannya dilakukan di tanah air,
smartphone tersebut tetap menggunakan suku cadang yang diimpor dari
negara Cina. Lee pun yakin dengan tenaga yang dimilikinya, PT Sat
Nusapersada bakal bisa memproduksi sebanyak 150 ribu ponsel setiap
bulannya.
Pihak Asus sendiri mengatakan kalau PT Sat Nusapersada sebagai salah
satu pihak yang bisa dipercaya dalam hal perakitan ponsel. Terlebih
mereka mengatakan kalau perusahaan tersebut juga mempunyai peran aktif
dalam proses perakitan produk milik Sony ataupun Panasonic.
kopaz dari :http://www.beritateknologi.com/pabrik-perakitan-smartphone-asus-zenfone-2-berada-di-batam/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar